KANTOR HUKUM
AMOR LAW OFFICE
menangani berbagai kasus yang umum terjadi di masyarakat seperti:
1. Kasus Penganiayaan
2. Kasus Pencurian
3. Kasus Penipuan/Penggelapan
4. Kasus Narkotika
5. Kasus Korupsi
6. Kasus UU ITE
7. Kasus Penceraian
8. Gugatan Wanprestasi
9. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
10. Mediasi
serta menyediakan jasa penyusunan dokumen hukum seperti: Perjanjian, MOU, Somasi, Gugatan, dan lain-lain.

AMOR LAW
Pengacara terbaik dan Profesional menangani kasus hukum diwilayah Yogyakarta, jawa tengan dan sekitarnya.
komunikasi
bisa silahkan untuk konsultasi terlebih dahulu gratis
perikatan
segala kinerja kami dibuat dengan perjanjian
Pendampingan
mendampingi dan membela berkaitan tentang kasus hukum
AMOR LAW OFFICE
silahkan untuk konsultasi terlebih dahulu terkait permasalahan hukum yang anda alami
TEAM ADVOKAT

Ridwan Hakim, S.H., M.H.
ADVOKAT

Hasan Sulthoni Ardhi, S.H.
ADVOKAT

Johnny Rodriguez
Financial Analyst
Our work in numbers
Lorem ipsum dolor sit amet, at mei dolore tritani repudiandae. In his nemore temporibus consequuntur, vim ad prima vivendum consetetur.
penanganan kasus
930
years of experience
+25
offices worldwide
179
KANTOR PENGACARA
untuk konsultasi lebih lanjut atau tanya seputaran hukum dapat melalui informasi dibawah ini:


