Kantor Pengacara AMOR LAW

menangani kasus untuk pembelaan segala kasus hukum baik itu perdata maupun pidana, pendampingan, dan cara menyelesaikan kasus. silahkan konsultasi dibawah ini.

KANTOR HUKUM

AMOR LAW OFFICE

menangani berbagai kasus yang umum terjadi di masyarakat seperti:
1. Kasus Penganiayaan
2. Kasus Pencurian
3. Kasus Penipuan/Penggelapan
4. Kasus Narkotika
5. Kasus Korupsi
6. Kasus UU ITE
7. Kasus Penceraian
8. Gugatan Wanprestasi
9. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
10. Mediasi

serta menyediakan jasa penyusunan dokumen hukum seperti: Perjanjian, MOU, Somasi, Gugatan, dan lain-lain.

AMOR LAW

Pengacara terbaik dan Profesional menangani kasus hukum diwilayah Yogyakarta, jawa tengan dan sekitarnya.

komunikasi

bisa silahkan untuk konsultasi terlebih dahulu gratis

perikatan

segala kinerja kami dibuat dengan perjanjian

Pendampingan

mendampingi dan membela berkaitan tentang kasus hukum

Dokumentasi Pendampingan

AMOR LAW OFFICE

silahkan untuk konsultasi terlebih dahulu terkait permasalahan hukum yang anda alami

TEAM ADVOKAT

Ridwan Hakim, S.H., M.H.

ADVOKAT

Hasan Sulthoni Ardhi, S.H.

ADVOKAT

Johnny Rodriguez

Financial Analyst

Our work in numbers

Lorem ipsum dolor sit amet, at mei dolore tritani repudiandae. In his nemore temporibus consequuntur, vim ad prima vivendum consetetur.

penanganan kasus

930

years of experience

+25

offices worldwide

179

KANTOR PENGACARA

untuk konsultasi lebih lanjut atau tanya seputaran hukum dapat melalui informasi dibawah ini: